Jumat, 24 Mei 2013

KONDISI HARGA EMAS SEKARANG

Harga Emas Komoditi Turun, Harga Emas Fisik Naik.


Banyak yang bertanya kenapa harga emas komoditi tapi harga emas fisik malah naik??

Saya akan jelaskan disini mengenai karakteristik harga emas fisik khususnya di Indonesia

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi harga emas fisik, diantaranya harga emas komoditi, nilai tukar rupiah terhadap dollar, dan yang paling fundamental adalah supply dan demand.

Harga emas tahun ini bisa dikatakan agak sedikit "nyeleneh" dalam artian agak berbeda dengan biasanya. Keadaan harga emas tahun ini lebih disebabkan oleh ulah beberapa spekulan yang memang berusaha keras menekan harga emas agar dollar Amerika tetap naik atau minimal stabil. contoh, data ekonomi Amerika hari jum'at minggu kemarin memperlihatkan penurunan yang disebabkan oleh tingkat pengangguran yang meningkat, secara empiris seharusnya nilai mata uang dollar Amerika akan melemah, tetapi yang terjadi malah harga emas komoditi pun ikut melemah. Pelemahan nilai Dollar hanya berimbas pada investasi non komoditi seperti saham dan forex.  

Kenapa bisa demikian?? 

Seperti tadi diawal saya jelaskan bahwa penurunan harga emas komoditi lebih disebabkan oleh ulah para spekulan yang menginginkan nilai tukar dollar terhadap emas tetap menguat, karena perang terhadap emas sudah berlangsung cukup lama sejak perjanjian bretton Woods dihentikan (simak posting Gold War), kemudian berbagai macam issu dikeluarkan dari mulai pelepasan cadangan devisa negara siprus sampai dengan beberapa Bank Central Dunia akan melepas asetnya dalam bentuk emas. Hal ini yang menyebabkan memicunya kepanikan pasar yang yang berimbas kepada penurunan harga emas karena banyak para investor yang melepas emasnya.

Bagaimana kaitannya dengan harga emas fisik??

Penurunan harga yang terjadi memang membawa imbas yang cukup signifikan bagi sebagian masyarakat yang sudah membeli emas di harga tinggi, Mereka berpikiran berinvestasi emas fisik ternyata merugi, saya akan menjawab “IYA”!! jika pola pikir investasi emas fisik ini bersifat "Spekulatif" artinya mereka hanya ikut"an trend dan tidak memahami esensi dari berinvestasi emas secara baik dan terencana.

Harga emas fisik untuk hari ini terpantau mengalami kenaikan dari minggu kemarin meski harga emas komoditi turun khususnya harga emas ANTAM di Komunitas Logam Mulia GMI. Keadaan ini lebih disebabkan oleh supply and demand atau permintaan akan emas lebih besar dari ketersediaan stock. Banyak toko emas atau perusahaan retail emas batangan yang menginformasikan bahwa stock emasnya habis (not available), padahal mereka hanya enggan melepas stock emasnya karena kondisi harga lagi turun dan bisa juga menjadi salah satu strategi pemasaran mereka untuk melihat seberapa besar demand atau keinginan konsumen membeli emas yang diharapkan akan berimbas kepada kenaikan harga emas fisik. Begitu juga halnya yang terjadi di GMI, namun saya jelaskan disini bukan skema “enggan” seperti halnya toko emas atau perusahaan retail yang lain, kenaikan harga emas ANTAM GMI lebih disebabkan oleh ketersedian stock akibat dari banyaknya member GMI yang melakukan transaksi beli emas. Tercatat jumlah transaksi yang terjadi di GMI selama awal bulan Mei sampai dengan hari ini sudah hampir mencapai ±75 Kg untuk semua jenis keping emas.

Sebetulnya kita gak harus dipusingkan dengan keadaan naik turunnya harga emas, toh rencana kita membeli emas ini tujuannya untuk jangka panjang, entah itu untuk biaya pendidikan kuliah anak, biaya ongkos naik haji ataupun dana pensiun kita.

Namun ada baiknya saya menjelaskan sebetulnya apa yang harus dilakukan ketika berinvestasi emas fisik ini. Investasi emas fisik sejatinya harus dipahami betul bahwa perencanaan keuangan yang sifatnya jangka panjang sangat baik jika dikonversikan kedalam bentuk emas batangan untuk melindungi uang yang kita kumpulkan dari pengaruh "inflasi". Jika lindung nilai atau investasi emas fisik ini dijadikan sebagai satu kegiatan spekulasi, artinya emas yang anda beli akan anda jual ketika harga emas naik, sudah dipastikan anda akan merugi, karena untuk investasi emas fisik ini membutuhkan waktu minimal 3 tahun.

kecenderungan harga emas memang naik setiap tahunnya, tapi bila kita lihat harga emas harian atau bulanan memang fluktuatif (naik-turun). Kecenderungan minat beli masyarakat Indonesia pada umumnya terjadi ketika harga emas naik. Paradigma ini memang sulit sekali dihilangkan karena memang kecenderung masyarakat mengikuti trend yang terjadi (followers). Jadi ketika terjadi sesuatu dengan investasinya hal yang pertama dilakukan adalah menyalahkan orang yang mengajaknya. Sudahlah!!! Jangan lagi ada korban2 investasi bodong, sudah saatnya kita menganut smart investment (pintar dalam berinvestasi) dengan berpedoman pada asas : Kenali, pelajari dan lakukan, jangan hanya keuntungan saja yang dilihat tapi harus betul-betul harus disadari nilai resikonya.

Selamat Berinvestasi...

HAJI DAN UMROH DENGAN EMAS

Merencanakan Haji dan Umroh Dengan Emas Lebih Murah


Merencanakan ongkos naik haji dan pergi umroh dengan emas batangan atau dinar, bisakah? Tentu saja bisa, sangat bisa malah.
Pergi naik haji dan umroh ke tanah haram tentu menjadi impian setiap muslim, ini merupakan rukun islam kelima yang wajib ditunaikan bagi yang mampu dan insya Allah kita semua adalah golongan muslim yang mampu. Paling tidak berikhtiar dengan sangat untuk memampukan diri.
 
Tantangan yang timbul dari menunaikan rukun islam kelima ini adalah biayanya yang selalu naik tiap tahun dan terbatasnya kuota.
Biaya pergi haji dan umroh rata-rata mengalami kenaikan sebesar 7-10% dalam rupiah/dollar.
 
Sementara terbatasnya kuota menyebabkan antrian orang pergi naik haji makin panjang, jika kita bisa mendaftar tahun ini, mungkin baru sekitar 2-3 tahun kedepan kita bisa berangkat ke tanah suci.
 
Dibalik setiap tantangan, Allah yang maha agung selalu menyediakan juga kemudahan. Syukur alhamdulillah, meskipun biaya naik haji selalu naik jika dihitung dalam rupiah, namun ternyata malah turun jika menghitungnya dengan emas.
 
Bagaimana bisa?
 
Begini ceritanya.
Tantangan turunan dari merencanakan naik haji, jika masih menabung dengan rupiah, adalah inflasi. Maka untuk menyelesaikan tantangan turunan dari merencanakan ongkos naik haji adalah dengan menabung pada komoditas yang bisa dengan gampang melawan inflasi: EMAS!
 
Ongkos naik haji tahun ini sekitar Rp. 35.000.000, dengan asumsi harga emas sekarang adalah Rp. 430.000/gr. Maka jika kita konversikan biaya naik haji tersebut kedalam emas, cukup dengan 35.000.000/430.000 = 81.3953gr, kita bulatkan menjadi 82gr.
 
Sekarang kita merencanakan untuk naik haji 5 tahun mendatang, kita perlu tahu kisaran biaya naik haji pada 5 tahun mendatang dengan menggunakan rumus berikut:
FV = PV*(1+r)^n
FV = future value alias ongkos naik haji di masa mendatang
PV = present value alias ongkos naik haji saat ini
r = prosentase kenaikan ongkos hajin = jangka waktu
 
Kita coba masukkan angkanya

FV = 35.000.000*(1+0.1)^5 = 56.367.850
Jadi pada 5 tahun mendatang, dengan asumsi kenaikan 10% pertahun (r = 0.1), diperkirakan ongkos naik haji adalah Rp. 56.367.850.
 
Terus berapa ongkos naik haji 5 tahun mendatang jika dikonversikan kedalam nilai emas?
 
Kita coba cari tahu harga emas pada 5 tahun mendatang dengan rumus FV.
FV = 430.000*(1+0.2)^5 = 1.069.977
Jadi harga emas pada 5 tahun mendatang, dengan asumsi kenaikan 20% (r = 0.2), adalah Rp. 1.069.977/gr.
 
Jadi ongkos naik haji 5 tahun mendatang jika dikonversikan ke dalam emas menjadi 56.367.850/1.069.977 = 52,6813gr, kita bulatkan menjadi 53gr.
 
Berikut rekapnya:
Ongkos naik haji sekarang: Rp. 35.000.000 = 82gr emas 24k
Ongkos naik haji 5 tahun mendatang: Rp. 56.367.850 = 53gr emas 24k
Dengan hitungan ongkos naik haji tahun ini, berarti kita punya target untuk mengumpulkan emas cuma 82gr. Jika kita mulai menabung 5gr saja sebulan, maka pada bulan ke-17 kita sudah bisa mendaftarkan diri untuk naik haji.
Bahkan mungkin bisa mendaftar untuk naik haji plus atau paling tidak kita juga sudah punya tambahan untuk uang saku.
 
Jadi mari kita memampukan diri kita untuk menunaikan kewajiban naik haji sebagai penunaian rukun islam yang kelima dengan mulai menabung emas.


Selamat Menunaikan Ibadah Haji...

Rabu, 22 Mei 2013

INVESTASI BODONG

Waspada dan Kenali Ciri-Ciri Investasi Bodong

Investasi bodong alias investasi bohongan sudah banyak memakan korban. Dari rakyat biasa sampai artis dan pejabat, banyak yang terperdaya. Masih ingat kan kasus penipuan investasi QSAR, Add Farm, TVI express atau Speedline? Kasus terkini adalah Koperasi Langit Biru dan investasi di bursa berjangka yang menawarkan saham preferen atas pertambangan-pertambangan emas di luar negeri.

Kenapa pemerintah tidak melakukan pengawasan terhadap penipuan model begini padahal sudah banyak korban? Sebenarnya, bukan salah pemerintah juga. Rakyatnya saja yang kurang rajin mencari informasi sebelum berinvestasi. Padahal di internet, semua informasi bisa di dapat dengan mudah. Jangan karena yang menawarkan investasi ini adalah teman/kerabat yang sudah dikenal lama, langsung percaya begitu saja.

Berikut ini ciri-ciri investasi bodong :

1. Tidak tercatat
Usaha yang tidak sah, tidak tercatat di badan-badan pengawas investasi pemerintah diantaranya BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) dan BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Untuk itu, sebelum memutuskan untuk berinvestasi di suatu usaha, masyarakat diharapkan untuk mengecek dulu apakah usaha tersebut sudah terdaftar di lembaga-lembaga yang berwenang.

2. Berkantor pusat atau menjalankan usaha di luar negeri
Usaha yang memiliki kantor pusat atau usaha yang dijalankan diluar Indonesia tentu saja menyulitkan bagi member-nya untuk mengecek keberadaannya. Beberapa bahkan setelah ditelusuri hanya berupa virtual office.

3. Menggunakan skema Ponzi
Rata-rata penipuan investasi itu menggunakan skema Ponzi. PONZI adalah mekanisme money game piramida, dimana member lama mendapat keuntungan dari setoran member baru. Tidak ada kegiatan bisnis riil di situ. Terkadang, kalaupun ada barang yang diperjualbelikan, harganya sangat mahal bila dibandingkan barang sejenis di pasaran.

4. Mengklaim usaha syariah tetapi tidak syar'i
Kejanggalan lainnya adalah menggunakan embel-embel "syariah" tetapi tidak menjalankan usaha yang sesuai dengan syari'at Islam, misalnya memberikan riba. Dikategorikan riba karena memberikan iming-iming hasil yang pasti dari usaha yang tidak pasti hasilnya.

5. Menjanjikan laba yang sangat tinggi
Satu hal yang paling mencolok dari investasi bodong ini adalah hasil yang dijanjikan sangat fantastis. Rata-rata keuntungan suatu investasi yang wajar adalah sekitar 20%-30% per tahun. Tapi investasi bohongan memberikan janji keuntungan berkali-kali lipat PER BULAN. Logikanya, kalau memang benar investasi tersebut menghasilkan sedemikian besarnya, maka dalam waktu singkat harusnya akan lahir banyak OKB (Orang Kaya Baru) dimana-mana.

Perlu diingat, usaha yang berkantor pusat diluar negeri tidak selalu berarti penipuan. Ada banyak juga MLM dari luar yang memang menjalankan bisnis riil dan anggotanya mendapat keuntungan dari hasil penjualan produknya.

Intinya, jadilah smart investor. Pahami dulu penawaran investasinya, periksa legalitasnya dan cari informasi sebanyak mungkin sebelum memutuskan untuk berinvestasi disitu. Saat ada penawaran investasi, segera waspada bila usaha yang ditawarkan memiliki ciri-ciri seperti tersebut diatas. Remember, when it's too good to be true, then IT IS TOO GOOD TO BE TRUE! Totally hoax! Stay away from it!

Selamat Berinvestasi..

PERENCANAAN KEUANGAN

Perencanaan Keuangan untuk Biaya Pendidikan Berbasis Logam mulia

Perencanaan keuangan yang baik untuk biaya sekolah anak adalah suatu hal yang wajib dilakukan kita sebagai orang tua. Sahabat tentu tau, sebenarnya dari waktu ke waktu sebenarnya uang kita (Rupiah dan hampir semua mata uang) nilainya berkurang dari waktu ke waktu. Jika sahabat lihat grafik perbandingan biaya haji kemarin, sahabat bisa lihat, nilai uang kita dibanding kan dengan emas jauh menurun. Contoh sederhana, dulu waktu saya SD di kampung, pake uang Rp 25,- bisa beli 1 kerupuk, sekarang, coba sahabat pikirkan, uang Rp 25,- bisa beli apa? jawabannya GA BISA! karena uang Rp 25,- udah ditarik peredarannya…  .
 

Begitu pula dengan biaya pendidikan anak, jika saat ini kita mempersiapkan uang sampai dengan anak masuk perguruan tinggi (kita asumsikan anaknya baru lahir). Saya yakin jika uang itu disimpan di tabungan atau deposito dengan perkiraan biaya saat ini, tidak akan cukup, karena pada saatnya nanti anak sekolah, biaya pendidikan sudah tidak sama lagi seperti saat ini
Kita asumsikan biaya pendidikan saat ini adalah : SD 5 jt, SMP 10 jt, SMA 15 jt, dan 50 jt untuk kuliah di perguruan tinggi. Total, Rp 80 juta jumlah dana pendidikan yang bisa kita siapkan saat ini.
 

Kenyataannya, berdasarkan hasil investigasi,  biaya pendidikan dimasa yang akan datang, untuk SD akan naik 2 kali lipat, 4x untuk SMP, 6x untuk SMA, dan 8x untuk kuliah. Sahabat pasti kaget, ternyata jumlah uang yang harus dipersiapkan adalah 540 juta!!!. WOoOW!!! jumlah yang sangat besar dibanding dengan jumlah uang yang kita persiapkan saat ini (80 juta). Artinya, kita harus nambah 460 juta untuk dana pendidikan. Tapi kan uang kita disimpan di deposito??? uang nya kan bertambah? | Ya! bertambah, namun saya yakin hasil bunga ataupun bagi hasil, jika uang anda disimpan di bank, tidak akan bisa mengejar kekurangan dana pendidikan anak sahabat. Ga percaya? silahkan hitung sendiri. Bagaimana dengan asuransi pendidikan??? untuk yang satu ini saya serahkan pada sahabat, silahkan hitung sendiri premi yang dibayarkan, kelebihan dan kekurangannya (biar sahabat belajar nyari sendiri infonya, hehehe…).
 

Kembali ke EMAS! Bagaimana jika 80 juta itu kita investasikan pada emas saat ini?, berapakah dana yang dibutuhkan untuk menutupi kekurangan pada saat nanti anak kita sekolah? jawabannya kemungkinan besar TIDAK ADA! bahkan mungkin sahabat dapat sisa uang dari emas yang dijual pada saat itu. Bagaimana bisa?
 

Emas, dalam 10 tahun terakhir, naik hampir 5 kali lipat, jika hal ini terjadi lagi (kemungkinan besar memang akan terjadi), 18 tahun kedepan (sampai anak kita masuk kuliah), kenaikannya mungkin 9 kali lipat saat ini. Artinya, saat itu, uang 80 saat ini menjadi 720 juta!! dimasa datang. WOOOOOWWWOWOW! FANTASTIS Bukan!. Mungkin jumlahnya tidak sebesar itu, karena sebagian emas kita jual setiap anak kita masuk sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Akan TETAPI, By The Way, tetap saja kita tidak harus menambah biaya pendidikan, malah dapat kelebihan dana. RIGHT!
 

Bagaimana…. masih mau naruh dana pendidikan anak anda di tabungan atau deposito? saya yakin mayoritas sahabat akan jawab TIDAK!.
 

Namun, semua kembali pada diri sahabat semua, LIFE IS ALWAYS ABOUT CHOICES, Right!

TIPS AMAN INVESTASI EMAS

Tips Aman Investasi Emas - Jangan mudah percaya dengan janji-janji imbal hasil yang tinggi.

Maraknya kasus investasi bodong, khususnya emas, di Indonesia, mulai membuat resah masyarakat. Masyarakat sebaiknya tidak mudah tergiur dengan investasi dengan imbal hasil yang tinggi serta mencermati segala aspek legalitas lembaga investasi tersebut.

"Kalau dijanjikan bunga di atas deposito, dan dijanjikan fixed rate harus pikir seribu kali untuk masuk," kata analis investasi emas Indosurya Securities, Mulyadi Tjung, kepada VIVAnews, di Jakarta, Senin 4 Maret 2013.

Ia meminta masyarakat untuk mengecek kebenaran setiap investasi yang ditawarkan perusahaan. Selain itu, masyarakat sebaiknya memastikan investasi tersebut berada di bawah lembaga keuangan dengan legalitas yang sesuai dengan perizinan.

Saran untuk memilih produk investasi yang sesuai kebutuhan, agar tidak terjebak dalam dunia investasi bodong, menurut Mulyadi, masyarakat bisa membeli emas dari pialang berjangka yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Atau jika anda tidak mau bermain dengan resiko tinggi ada baiknya anda mencoba menginvestasikan uang anda kedalam bentuk emas batangan atau logam mulia. Disarankan ketika berinvestasi emas batangan minimal waktu investasi yang bisa memberikan ibas hasil yang baik adalah lima tahun. Karena, secara data historis, harga emas setiap lima tahun akan meningkat dua kali lipat.

Mulailah berpikiran cerdas dan tidak hanya melihat keuntungan semata, keamanan investasi adalah yang utama terutama bagi anda yang berniat untuk menjadikan investasi itu sebagai perencanaan keuangan masa depan.

Selamat Berinvestasi...

Senin, 20 Mei 2013

REDENOMINASI RUPIAH

Redenominasi RUPIAH, Apakah dampaknya bagi kita?

"Pemerintah merencanakan redenominasi rupiah, apa akibatnya bagi kita masyarakat awam? mengapa pemerintah melakukan ini?"
----------------------------------------------------------------------------------
Redenominasi ialah menyederhanakan nilai uang dengan cara menghilangkan angka nol (mengurangi digit) dengan tanpa mengurangi nilai uangnya. pemerintah berencana mengurangi 3 digit, contoh 1.000 rupiah menjadi 1 rupiah.
 

Tujuan Redenominasi untuk menyederhanakan pecahan uang agar lebih efesien dan meningkatkan kesetaraan Indonesia diantara negara-negara regional.
 

Tahapan Redenominasi

2011 - 2012 Sosialisasi Redenominasi
2013 - 2015 Masa Transisi
2016 - 2018 Penarikan Rupiah lama
2019 - 2022 pengahapusan tulisan "Baru" pada Rupiah Baru

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution saat konsultasi publik perdana di Jakarta, pekan lalu, menyatakan, salah satu risiko penerapan redenominasi adalah potensi kenaikan harga akibat pembulatan harga-harga ke atas secara berlebihan untuk kepentingan pribadi. Ini bisa berujung pada inflasi.
 

Ahli Kebijakan Publik FHUI Bono Budi Priambodo memiliki pendapat lain. Menurutnya, redenominasi Rupiah tidak perlu dilakukan. Dia menilai tidak ada alasan yang fundamental dan mendesak untuk melakukan kebijakan tersebut. Pemerintah, katanya, seolah ingin mempertahankan image di dunia internasional, di mana jika redenominasi berhasil dilakukan maka pemerintah akan dianggap berhasil melakukan restrukturisasi perekonomian.
 

Kebijakan redenominasi memberikan sinyal untuk menambah masalah baru di tengah masyarakat. Salah satu masalah yang akan timbul adalah dampak psikologis yang akan dirasakan masyarakat. Misalnya, harga-harga kebutuhan pokok yang tidak disadari justru akan naik secara perlahan, karena kecenderungan pengusaha akan melakukan pembulatan harga ke atas. Hal inilah yang akan memicu terjadinya Inflasi di Indonesia.
 

Kita ambil contoh sekarang yang biasanya harga makanan di rumah makan Rp12.500,-, jika ada redenominasi maka akan menjadi Rp15. Tentu bagi masyarakat kelas bawah terjadi perubahan psikologis ketika pedagang menaikan harga menjadi Rp 15. Padahal harga Rp15 tersebut jika dikonversikan sekarang setara dengan Rp15.000,-.
 

Jika kebijakan redenominasi ini jadi dilakukan maka disadari atau tidak akan terjadi inflasi yang merayap. Kebijakan Pemerintah mengenai redenominasi ini tidak memihak kepada masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah. menurut pandangan saya, pemerintah tidak melihat redenominasi hanya dari aspek makro, tapi seharusnya Pemerintah lebih peka terhadap dampak yang akan terjadi di kalangan ekonomi masyarakat bawah yang sudah terbebani dengan beberapa pemicu inflasi, seperti kenaikan harga bahan pokok makanan (bawang, daging, cabai) dan kenaikan harga BBM.
 

Menurut pandangan pribadi saya, kebijakan redenominasi sebaiknya tidak perlu tergesa-gesa diberlakukan, mengingat perekonomian Indonesia masih tumbuh 7,3 persen, inflasi 6,3 persen, artinya tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia masih diatas inflasi yang terjadi. Kemudian suku bunga acuan 5,75 persen, kredit bank berekspansi 23 persen, serta cadangan devisa 112 miliar dollar AS masih memungkinkan menjadi pertimbangan bagi Pemerintah. Memang masih ada berbagai masalah, misalnya fiskal (APBN) yang terbebani subsidi energi Rp 306 triliun, defisit neraca perdagangan 1,5 miliar dollar AS, dan defisit transaksi berjalan 20 miliar dollar AS. Namun, secara keseluruhan, perekonomian Indonesia terhitung ”baik-baik saja”. Karena itu, redenominasi tidak mendesak untuk diberlakukan sekarang. Namun kembali lagi ini hanya pandangan pribadi saya yang memang tidak pintar.
 

keadaan dilematis yang dirasakan oleh pemerintah antara citra bangsa dan dampak inflasi memang tidak begitu saja diabaikan, kalaupun redenominasi memang harus diberlakukan haruslah betul-betul memiliki dasar argumen yang kuat dan disertai kerja proaktif pemerintah untuk mengawasi gejolak harga pasar. dilematis itu bisa saya simpulkan dari beberapa alasan yang saya dapatkan dari beberapa narasumber tepercaya. 

Ada argumentasi bahwa umumnya negara yang melakukan redenominasi adalah mereka yang bermasalah dengan inflasi tinggi, bahkan hiperinflasi (inflasi di atas 50 persen per bulan), seperti dialami Argentina (1980-an), Brasil (1980-an dan 1990-an), Zimbabwe (2010). Sementara di Indonesia inflasi sekarang masih diambang wajar (6,3 persen).

Ada beberapa alasan lain yang menyatakan bahwa sebagian besar negara-negara yang melakukan redenominasi adalah alasan psikologis. Mata uang dengan nominal yang terlalu besar mempengaruhi citra negara yang menggunakannya, termasuk di mata para pelaku ekonomi antarbangsa. Secara psikologis, negara yang memiliki mata uang bernominal besar dianggap sebagai negara yang perekonomiannya tidak stabil dan berisiko tinggi. Karena itu, pengambil kebijakan di negara seperti misalnya Turki yang mengalami hiperinflasi di era tahun 1990-an, memutuskan untuk melakukan redenominasi untuk memulihkan kepercayaan pelaku ekonomi antar bangsa terhadap perekonomiannya. Setelah redenominasi dilakukan, ternyata dampak yang ditimbulkan tidak hanya berkisar pada citra negara yang menjadi lebih baik saja. Pengalaman di Rumania dan Turki menunjukkan bahwa  redenominasi juga berperan mendorong naiknya tingkat konsumsi masyarakat. 

Jika kita merefleksikan hal ini pada situasi Indonesia, maka redenominasi menjadi suatu kebijakan yang sangat relevan. Seperti kita ketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia selama satu dasawarsa terakhir ditopang sebagian besar oleh konsumsi masyarakat. Pakar ekonomi, seperti Sri Mulyani Indrawaty, juga menyarankan agar Indonesia memilih strategi pertumbuhan yang lebih tahan terhadap krisis global, yaitu dengan memperbesar proporsi konsumsi domestik sebagai motor penggerak pertumbuhan. Berdasarkan saran ini, maka redenominasi rupiah merupakan kebijakan yang bisa memastikan tumbuhnya tingkat konsumsi masyarakat sesuai dengan besaran yang diharapkan.

Bagi pemasar sendiri, redenominasi Rupiah menghadirkan peluang dan tantangan. Peluang yang ditawarkan sudah jelas, bahwa redenominasi akan meningkatkan keinginan konsumen untuk membeli barang dan jasa. Pemasar tinggal mencari cara untuk memastikan ‘keinginan membeli’ tersebut menjadi “pembelian” yang sebenarnya. Sementara, tantangan yang dihadapi adalah memutakhirkan strategi pricing yang digunakan. Strategi pricing yang sebelumnya digunakan mungkin menjadi tidak relevan lagi.

CICIL EMAS BEBAS BUNGA

“NIKMATNYA CICIL EMAS BEBAS BUNGA BULANAN”


1. Kelebihan Emas Sebagai Media Investasi
 
Dari sejarah uang kertas atau uang fiat di seluruh dunia disepanjang zaman uang kertas akan tiba siklus kembali seperti kertas yang memang tidak berharga, dimana yang terakhir ini terjadi betapa dahsyatnya cerita kegagalan sistem uang kertas terjadi di Zimbabwe. Hal ini bertolak belakang dengan cerita Emas yang abadi sepanjang zaman nilainya tidak pernah mengalami inflasi atau kemampuan daya belinya terhadap benda ril yang kita butuhkan, sudah lebih dari 1400 tahun harga seekor kambing super standar kurban harganya 1 dinar (4,25 gram emas kadar 22 karat).
 
Salah satu bukti sejarah pergeseran emas sebagai nilai tukar menjadi uang kertas tersebut tertuang dalam perjanjian Bretton Woods yang isinya kesepakatan 44 negara untuk menetapkan jaminan emas sebasar 1 troy ounce (OZt) emas bila akan mencetak uang kertas dolar AS (USD) sebesar 35 USD dan perjanjian ini berlangsung cukup lama sampai 27 tahun (1944-1971) artinya harga emas US$ 35/OZt. Perjanjian tersebut tidak berlaku bukan emasnya yang tidak dipercaya tetapi kesulitan AS dalam mencari emas sebagai cadangan devisa mereka setiap mencetak uang USD.
 
Jadi dengan demikian emas sama dengan uang dolar Amerika tetapi uang dolar Amerika bukanlah emas. Dengan tidak adanya penjaminan emas inilah maka sebenarnya uang USD pun hanyalah sebuah kertas yang tidak beda dengan kertas lain pada saatnya nanti, uang kertas hanya akan berharga jika ada lembaga yang menjamin, ketika yang menjamin tidak lagi dipercaya pasar maka kertasnya tidak akan ada harganya.
 
Kerugian akibat inflasi terhadap uang kertas sangat tergantung daripada negara yang menjamin yang akibatnya berdampak pada penurunan nilai mata uang tersebut. Sebagai contoh dari kondisi yang sangat ekstrim betapa jahatnya inflasi dan nilai kepercayaan sebuah negara terhadap jaminan akan nilai mata uangnya, berikut di bawah ini adalah gambar yang menunjukkan dampak sebuah inflasi dimana di Zimbabwe harga 3 butir telur mencapai 100 milyar dolar Zimbabwe.
 
Dengan penjelasan singkat di atas mengenai kerugian uang kertas dan kelebihan emas sebagai alat lindung nilai (hedging) serta kaitannya dengan Gerakan moral yang GMI canangkan yaitu Gerakan Emas Indonesia, sebagai penekanan, di bawah ini adalah penjelasan kelebihan emas sebagai media investasi :
a.Likuiditasnya, ingat setiap kita akan melakukan investasi dalam bentuk apa pun selalu fikirkan tingkat likuditasnya artinya perhatikan tingkat kemudahanya dalam menjual asset kita dalam bentuk uang. Karena tujuan kita melakukan investasi, tentu suatu saat pasti akan datang masanya untuk kita uangkan saat kita butuh terhadap suatu hal.
    Contoh : kita butuh untuk kebutuhan biaya rumah sakit jelas kalau kita punya simpanan emas tinggal pergi ke toko emas maka langsung dapat saat itu juga uangnya dalam hitungan menit, coba bandingkan bila kita menyimpanya dalam bentuk tanah atau property butuh waktu lama,  bahkan saham sekali pun karena aturan yang ditetapkan di Indoensia ketika kita melepas saham maka uang hasil penjualan saham baru bisa diambil 3 hari setelah transaksi dilaksanakan.

b. Tidak terpengaruh inflasi, bagaimanapun kondisi perekonomian negara kita, emas tetap akan menyesuaikan kondisi perekonomian kita dari sisi nilai, makanya emas bisa dikatakan dapat membuat kita tetap kaya. Dengan kata lain emas merupakan asset yang berada diluar sitem perbankan dunia, sehingga tidak terpengaruh oleh kebijakan moneter negara jika terjadi krisis moneter, perlu diingat pemerintah Indonesia pernah memberikan wacana akan melakukan denominasi rupiah pada tahun 2014, nah kalau kondisi demikian hindari menyimpan rupiah karena kita belum bisa mengetahui sebesar apa dampak inflasi pada tahun 2014 tersebut.

c.Nilainya tidak ditentukan oleh pemerintah, nominal harga emas untuk Indonesia semua mengacu pada harga emas yang dikeluarkan oleh LM, sedangkan LM sendiri pun mengeluarkan harga emas dalam mata uang rupiah selalu mengacu pada harga emas dunia dan nilai Rupiah terhadap dolar Amerika, sehingga secara tidak langsung harga emas di Indonesia sudah mempertimbangkan dua aspek yaitu aspek kelangkaan emas di dunia dan aspek nilai mata uang dolar Amerika. Artinya walaupun nilai kurs dolar Amerika turun dibanding dengan nilai rupiah belum tentu harga emas turun.
Investasi emas sangat disarankan sebagai tabungan masa depan atau sebagai cadangan dana untuk tujuan-tujuan tertentu seperti Ongkos Naik Haji (ONH), biaya pendidikan, perencanaan dana pensiun dan keperluan-keperluan yang sifatnya yang akan datang. 

2. Kendala-Kendala Di Lapangan Kaitannya Dengan Investasi Logam Mulia
 
Gerakan emas Indonesia sudah mulai terlihat geliatnya, setidaknya dari data yang didapat dengan semakin banyaknya anggota Komunitas Logam Mulia GMI dibanding tahun sebelumnya. Dan pemberian pemahaman tentang EMAS seperti yang dilakukan oleh PT. Golden Mandiri Investasi setidaknya bisa lebih mengedukasi rakyat Indonesia tentang “Uang yang sesungguhnya” walau pencapain ini belum bisa disejajarkan dengan tingginya kesadaran rakyat China dan india perihal EMAS sebagai “proteksi nilai dan perlindungan asset” hasil kerja kita.
 
Tujuan edukasi tentang EMAS yang dilakukan oleh GMI baik pendekatan ilmu agama maupun ilmu makro ekonomi secara umum, semoga terus memperbanyak jumlah rakyat Indonesia yang memahami emas sebagai “Uang Sesungguhnya”, dan pada akhirnya rakyat kuat bangsa kuat. Suatu saat nanti Insya Allah Indonesia sejajar dengan China dan india dalam hal “menabung emas” sehingga pergerakan pembelian emas rakyat Indonesia dapat menggerakan harga emas dunia, karena dari sisi jumlah penduduk kita punya potensi itu tinggal bagaimana mengedukasi rakyat yang punya potensi ini untuk bergerak.
 
Ketika masyarakat sadar akan investasi emas maka masyarakat akan semakin melupakan “spekulasi emas” karena tujuan Gerakan Emas Indonesia ini bukan untuk mengajarkan berspekulasi tetapi lebih kepada ketahanan ekonomi keluarga agar tidak tergerus inflasi kalau kita hanya menyimpanya di bank dalam bentukm uang kertas.

Namun pada kenyataannya, kondisi masyarakat di Indonesia belum memahami sepenuhnya tentang Logam mulia ini, sebagian besar masyarakat hanya tahu menabung dalam bentuk perhiasan lebih menguntungkan, disamping itu masyarakat kita lebih mengenal bahwa membeli emas batangan itu mahal dan sulit mendapatkannya.
 
Membeli emas batangan dalam jumlah yang relatif besar tentunya butuh ekstra kalkulasi. Apalagi kalau pembeliannya dalam bentuk tunai (cash). Harus ada hitung-hitungan;
-  Apakah tidak mempengaruhi cash flow jika membeli emas batangan?
- Apakah dengan pembelian emas batangan tersebut, tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan pokok harian/bulanan? Ini harus menjadi perhatian awal!
 
Dalam banyak kasus, ada yang masih memiliki mindset bahwa pembelian emas sekarang sudah akan memberi keuntungan misalnya 6 bulan kemudian. Secara nilai nominal, selisih harga beli dan jual (6 bulan kedepan misalnya) memang trendnya menunjukkan keuntungan. Tetapi apakah sudah ada analisa sebelumnya bahwa untung dari penjualan ini akan bisa menghasilkan untung lagi dengan membeli emas batangan baru dengan harga pada 6 bulan ke depan? Tentu saja RUGI!
 
Kecenderungan masyarakat untuk bertransaksi Logam Mulia secara tunai,  kurang begitu diminati terutama untuk kalangan masyarakat kelas menengah, hal ini disebabkan jumlah uang yang dikeluarkan terlalu besar dan otomatis akan menggangu cashflow pemenuhan kebutuhan pokok.
 
3. Cicil Emas Secara Syariah Islam
 
DEWAN SYARIAH NASIONAL MUI memfatwakan bahwa Cicil emas diperbolehkan selama emas tidak menjadi alat tukar (uang). Namun ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan bagaimana kaitannya dengan cicil emas yang menggunakan skema cicilan tetap (adanya margin harga)? Bagaimana kaitannya dengan hukum riba (melebihkan)? Permasalahan cicil emas atau pembelian emas dengan cara tidak tunai bisa dikatakan “setuju” karena pergesaran fungsi dari “emas” itu sendiri seperti beberapa pendapat ulama Syaikh ‘Ali Jumu’ah, mufti al-Diyar al-Mishriyah, al-Kalim al-Thayyib Fatawa ‘Ashriyah, al-Qahirah: Dar al-Salam, 2006, h. 136, mengenai jual beli emas : “Boleh jual beli emas dan perak yang telah dibuat atau disiapkan untuk dibuat dengan angsuran pada saat ini di mana keduanya tidak lagi diperlakukan sebagai media pertukaran di masyarakat dan keduanya telah menjadi barang (sil’ah) sebagaimana barang lainnya yang diperjualbelikan dengan pembayaran tunai dan cicil. Pada keduanya tidak terdapat gambar dinar dan dirham yang dalam (pertukarannya) disyaratkan tunai dan diserahterimakan sebagaimana dikemukakan dalam hadis riwayat Abu Sa’id al-Khudri bahwa Rasulullah saw bersabda: “Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali dengan ukuran yang sama, dan janganlah menjual emas yang gha’ib (tidak diserahkan saat itu) dengan emas yang tunai.” (HR. al-Bukhari). Hadis ini mengandung ‘illat bahwa emas dan perak merupakan media pertukaran dan transaksi di masyarakat. Ketika saat ini kondisi itu telah tiada, maka tiada pula hukum tersebut, karena hukum berputar (berlaku) bersama dengan ‘illatnya, baik ada maupun tiada. Atas dasar itu, maka tidak ada larangan syara’ untuk menjualbelikan emas yang telah dibuat atau disiapkan untuk dibuat dengan angsuran”.

4. Kondisi Cicil Emas Yang Ada Sekarang
 
Namun disayangkan fatwa MUI tidak membahas soal Riba atau Margin Harga (harga dibuat lebih mahal untuk mengejar cicilan yang sifatnya flat, biasanya kisaran di 20% sd 30% bahkan lebih) terhadap ke-syariah-an Islam.
Bagaimana konteksnya dengan Konsep Cicilan Bank Syariah atau Pegadaian kaitannya dengan Riba (melebihkan harga) di mata Syariah Islam??? Dari hasil survey yang kami lakukan terhadap konsep cicil emas di Pegadaian Syariah dan Bank Syariah dapat disimpulkan seperti ini :
 
Pegadaian :
DP kisaran 25% sd 30%, Sistem Cicilan Flat (mengikat harga dengan margin harga di 1% sd 1,5% disesuaikan dengan kontrak/periode lamanya penyicilan), adanya denda keterlambatan bayar sebesar 2% dengan status cicilan mengikat.
Bank Syariah :
Bank XXX Syariah (maaf kami tidak bisa menyebutkan nama Bank) : DP 20%, Sistem Cicilan Flat (mengikat harga dengan margin harga di 8% sd 10% per tahun) dengan minimal periode cicilan di 2 tahun, adanya denda keterlambatan bayar sebesar 2% dengan status cicilan mengikat.
 
Konsep Cicil Emas di Pegadaian atau bank Syariah bisa disebut sebagai “Beli Emas Masa Depan” karena yang terjadi adalah Nasabah melakukan transaksi KEPEMILIKAN emas senilai harga emas di masa depan. Kenapa disebutnya demikian?? karena harga/uang yang kita keluarkan jauh lebih besar dari harga emas yang seharusnya.

5. IndiGold (Cicil Emas Bebas Bunga dan Bebas Denda Bulanan)
 
Konsep Cicil emas yang betul-betul Syariah menurut pandangan islam adalah konsep cicil emas yang terbebas dari riba atau bunga, melihat dari syarat tersebut, konsep “Cicil Bebas Bunga dan Denda (IndiGold)” dimana besaran cicilan berdasarkan harga emas yang berlaku pada saat akan melakukan penyicilan (*bukan pengikatan harga di awal dengan konsep margin harga) memiliki kriteria Cicil emas yang betul-betul berlandaskan syariah, bisa dicontohkan seperti ini : ketika anda akan menyicil Emas 10gr diharga 527.000/gram (harga update GMI tanggal 10 April 2013) dengan penyicilan awal di 1 gram (harga Rp. 527.000 tanpa dilebihkan/margin harga) kemudian bulan berikutnya anda akan menyicil kembali, dan pada saat itu harga emas turun menjadi Rp. 525.000,- maka besaran cicilan disesuaikan dengan harga emas yang berlaku pada saat anda melakukan cicilan yaitu di harga Rp. 525.000,- atau sebaliknya ketika harga emas naik.
 
Apa saja keuntungan cicil emas melalui layanan indiGold?
Terjangkau
1. Uang muka ringan hanya 10% atau 1 gram.
2. Kontrak 5gr DP min 1gr, Kontrak 10gr DP min 1gr, Kontrak 25gr DP min 3gr, Kontrak 50gr DP min 10gr, Kontrak 100gr DP mingr.
3. Pembelian emas selanjutnya dapat dicicil minimal 1 gram.
 
Proses Mudah
1.Pembelian bisa dilakukan secara online via web komunitas investasi emas dan via SMS Center (akses nasional)
2.Periode cicilan 6 bulan dan bisa diperpanjang hingga 2 tahun.
3.Bisa dijual kapan saja tanpa harus melakukan pelunasan.
4.Emas yang sudah dilunasi dapat diambil di kantor GMI Bandung atau dikirim via kurir ke alamat anda.
 
Aman dan Menguntungkan
1.Bebas biaya pemeliharaan bulanan.
2.Deposit fisik emas disimpan di bank pemerintah.
3.Kewajaran deposit emas akan diinformasikan kepada member dari lembaga audit independent.
 
6.Kapan Waktu yang tepat untuk berinvestasi LM
 
Mungkin pertanyaan ini yang sering di tanyakan oleh semua orang yang ingin investasi Logam Mulia. Sebelum pertanyaan tersebut kita jawab, ada baiknya kita mundur lagi dengan pertanyaan yang lebih substantif: apa tujuan kita berinvestasi di Logam Mulia? Apakah buat tabungan masa depan? Buat ongkos naik haji? Buat biaya pendidikan anak? Beli rumah? Kendaraan? Dan berapa lama waktu yang kita punya untuk mencapai tujuan tersebut?
 
Dengan menemukan jawaban atas pertanyaan di atas, kemungkinan besar kita jadi bisa menjawab pertanyaan retoris kapan waktu terbaik untuk berinvestasi Logam Mulia. Yang pasti Logam Mulia adalah kategori investasi jangka menengah – panjang, dalam artian Logam Mulia cocok untuk mendukung rencana keuangan yang baru akan kita lakukan pada jangka waktu 1-2 tahun ke atas. Karena Logam Mulia baru akan menunjukkan keperkasaannya pada rentang waktu minimal 1 tahun.
 
Dengan demikian mestinya kita tidak perlu terlalu khawatir dengan naik turunnya harga harian Logam Mulia, jika kita sudah paham bahwa Logam Mulia yang kita beli baru akan kita gunakan pada waktunya nanti; 1-2 tahun kedepan, bahkan mungkin 3-5 tahun yang akan datang.
Jadi, kapan waktu terbaik untuk membeli Logam Mulia?
 
Jawabannya adalah “SEKARANG”
 
Jika rencana sudah jelas, uang telah tersedia, maka berapapun harga Logam Mulia hari ini silahkan dibeli saja. Kita tidak perlu menyesal jika kemudian harga Logam Mulia keesokan harinya turun sekitar 3-5rb/gr karena memang kita tidak berencana jual Logam Mulia keesokan harinya, tapi nanti 1-2 tahun lagi. Kalau kita selalu khawatir dengan naik turunnya harga harian Logam Mulia, dikhawatirkan kita tidak akan sampai kemana-mana.

SELAMAT BERINVESTASI LOGAM MULIA DEMI MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK!