Jumat, 24 Mei 2013

HAJI DAN UMROH DENGAN EMAS

Merencanakan Haji dan Umroh Dengan Emas Lebih Murah


Merencanakan ongkos naik haji dan pergi umroh dengan emas batangan atau dinar, bisakah? Tentu saja bisa, sangat bisa malah.
Pergi naik haji dan umroh ke tanah haram tentu menjadi impian setiap muslim, ini merupakan rukun islam kelima yang wajib ditunaikan bagi yang mampu dan insya Allah kita semua adalah golongan muslim yang mampu. Paling tidak berikhtiar dengan sangat untuk memampukan diri.
 
Tantangan yang timbul dari menunaikan rukun islam kelima ini adalah biayanya yang selalu naik tiap tahun dan terbatasnya kuota.
Biaya pergi haji dan umroh rata-rata mengalami kenaikan sebesar 7-10% dalam rupiah/dollar.
 
Sementara terbatasnya kuota menyebabkan antrian orang pergi naik haji makin panjang, jika kita bisa mendaftar tahun ini, mungkin baru sekitar 2-3 tahun kedepan kita bisa berangkat ke tanah suci.
 
Dibalik setiap tantangan, Allah yang maha agung selalu menyediakan juga kemudahan. Syukur alhamdulillah, meskipun biaya naik haji selalu naik jika dihitung dalam rupiah, namun ternyata malah turun jika menghitungnya dengan emas.
 
Bagaimana bisa?
 
Begini ceritanya.
Tantangan turunan dari merencanakan naik haji, jika masih menabung dengan rupiah, adalah inflasi. Maka untuk menyelesaikan tantangan turunan dari merencanakan ongkos naik haji adalah dengan menabung pada komoditas yang bisa dengan gampang melawan inflasi: EMAS!
 
Ongkos naik haji tahun ini sekitar Rp. 35.000.000, dengan asumsi harga emas sekarang adalah Rp. 430.000/gr. Maka jika kita konversikan biaya naik haji tersebut kedalam emas, cukup dengan 35.000.000/430.000 = 81.3953gr, kita bulatkan menjadi 82gr.
 
Sekarang kita merencanakan untuk naik haji 5 tahun mendatang, kita perlu tahu kisaran biaya naik haji pada 5 tahun mendatang dengan menggunakan rumus berikut:
FV = PV*(1+r)^n
FV = future value alias ongkos naik haji di masa mendatang
PV = present value alias ongkos naik haji saat ini
r = prosentase kenaikan ongkos hajin = jangka waktu
 
Kita coba masukkan angkanya

FV = 35.000.000*(1+0.1)^5 = 56.367.850
Jadi pada 5 tahun mendatang, dengan asumsi kenaikan 10% pertahun (r = 0.1), diperkirakan ongkos naik haji adalah Rp. 56.367.850.
 
Terus berapa ongkos naik haji 5 tahun mendatang jika dikonversikan kedalam nilai emas?
 
Kita coba cari tahu harga emas pada 5 tahun mendatang dengan rumus FV.
FV = 430.000*(1+0.2)^5 = 1.069.977
Jadi harga emas pada 5 tahun mendatang, dengan asumsi kenaikan 20% (r = 0.2), adalah Rp. 1.069.977/gr.
 
Jadi ongkos naik haji 5 tahun mendatang jika dikonversikan ke dalam emas menjadi 56.367.850/1.069.977 = 52,6813gr, kita bulatkan menjadi 53gr.
 
Berikut rekapnya:
Ongkos naik haji sekarang: Rp. 35.000.000 = 82gr emas 24k
Ongkos naik haji 5 tahun mendatang: Rp. 56.367.850 = 53gr emas 24k
Dengan hitungan ongkos naik haji tahun ini, berarti kita punya target untuk mengumpulkan emas cuma 82gr. Jika kita mulai menabung 5gr saja sebulan, maka pada bulan ke-17 kita sudah bisa mendaftarkan diri untuk naik haji.
Bahkan mungkin bisa mendaftar untuk naik haji plus atau paling tidak kita juga sudah punya tambahan untuk uang saku.
 
Jadi mari kita memampukan diri kita untuk menunaikan kewajiban naik haji sebagai penunaian rukun islam yang kelima dengan mulai menabung emas.


Selamat Menunaikan Ibadah Haji...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar